Kecenderungan masyarakat untuk kembali ke alam (Back to
Nature) dalam memelihara kesehatan tubuh dengan memanfaatkan obat bahan alam
yang tersedia melimpah di tanah air ini membuat industri di bidang obat
tradisional berusaha meningkatkan kapasitas produksinya. Berkembangnya pasar
bagi peredaran obat tradisional ini juga berperan dalam tumbuhnya industri baru
di bidang obat tradisional maupun meningkatnya peredaran obat tradisional yang
berasal dari negara lain. Kecenderungan kembali ke alam ini didasari alasan
umum bahwa obat bahan alam merupakan bahan yang aman digunakan dan mudah
didapat.
Badan POM selaku badan yang memiliki otoritas didalam
pengawasan obat dan makanan di Indonesia, terus berupaya untuk memenuhi
keinginan masyarakat dengan meningkatkan perannya didalam melindungi masyarakat
dari peredaran obat tradisional yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
Disamping itu Badan POM juga berperan dalam membina industri maupun
importir/distributor secara komprehensif mulai dari pembuatan, peredaran serta
distribusi, agar masyarakat terhindar dari penggunaan obat tradisional yang
berisiko bagi pemeliharaan kesehatan. Pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM
dimulai sebelum produk beredar yaitu dengan evaluasi produk pada saat
pendaftaran (pre marketing evaluation/product safety evaluation), inspeksi
sarana produksi sampai kepada pengawasan produk di peredaran (post marketing
surveillance).
Definisi Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan
yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian
(galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah
digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
obat tradisional dilarang menggunakan:
Bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat;
Narkotika atau psikotropika;
Hewan atau tumbuhan yang dilindungi
Bahan kimia obat
(BKO) di dalam obat tradisional
Sampai saat ini Badan POM masih menemukan beberapa produk
obat tradisional yang didalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam
obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen Hal ini
kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengkonsumsi
bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya
atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai
produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh. Konsumen yang tidak
menyadari adanya bahaya dari obat tradisional yang dikonsumsinya, apalagi
memperhatikan adanya kontra indikasi penggunaan beberapa bahan kimia bagi
penderita penyakit tertentu maupun interaksi bahan obat yang terjadi apabila pengguna
obat tradisional sedang mengkonsumsi obat lain, tentunya sangat membahayakan.
Untuk itulah Badan POM secara berkesinambungan melakukan pengawasan yang antara
lain dilakukan melalui inspeksi pada sarana distribusi serta pengawasan produk
di peredaran dengan cara sampling dan pengujian laboratorium terhadap produk
yang beredar. Informasi adanya BKO didalam obat tradisional juga bisa diperoleh
berdasarkan laporan / pengaduan konsumen maupun laporan dari Yayasan Badan
Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas).
Menurut temuan Badan POM, obat tradisional yang sering
dicemari BKO umumnya adalah obat tradisional yang digunakan pada:
Klaim kegunaan Obat tradisional
BKO yang sering ditambahkan
Pegal linu / encok / rematik :Fenilbutason,
antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, parasetamol, prednison, atau
deksametason
Pelangsing :Sibutramin
hidroklorida
Peningkat stamina / obat kuat pria :Sildenafil Sitrat
Kencing manis / diabetes :Glibenklamid
Sesak nafas / asma :Teofilin
Tips identifikasi
secara cepat adanya BKO di dalam obat tradisional.
Yang dapat dilakukan secara cepat sebagai tindakan
kewaspadaan terhadap obat tradisional yang tidak bermutu dan bahkan mungkin
tidak aman adalah :
Apabila produk di klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam
penyakit.
Bila manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian
cepatnya terjadi (cespleng).
Bahaya macam-macam BKO yang sering dicampurkan kedalam obat
tradisional:
BKO yang sering dicampurkan ke dalam obat tradisional dan
bahayanya adalah sebagai berikut :
Fenilbutazon
Efek samping :
Timbul rasa tidak nyaman pada saluran cerna, mual, diare,
kadang pendarahan dan tukak, reaksi hipersensifitas terutama angio edema dan
bronkospasme, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran,
fotosensifitas dan hematuria.
Paroritis, stomatitis, gondong, panareatitis, hepatitis,
nefritis, gangguan penglihatan, leukopenia jarang, trombositopenia,
agranulositosis, anemia aplastik, eritema multifoema 9 syndroma Steven Johnson,
nekrolisis epidermal toksis (lyll), toksis paru-paru.
Antalgin (Metampiron)
Efek samping : Pada pemakaian jangka panjang dapat
menimbulkan agranulositosis.
Deksametason
Efek Samping :Glukokortikoid meliputi diabetes dan
osteoporosis yang berbahaya bagi usia lanjut. Dapat terjadi gangguan mental,
euphoria dan myopagh. Pada anak-anak kortikosteroid dapat menimbulkan gangguan
pertumbuhan, sedangkan pada wanita hamil dapat mempengaruhi pertumbuhan adrenal
anak.
Mineralokortikoid adalah hipertensi, pretensi Natrium dan cairan
serta hypokalemia.
Prednison
Efek samping :
Gejala saluran cerna : mual, cegukan, dyspepsia, tukak
peptic, perut kembang, pancreatitis akut, tukak oesofagus, candidiasis.
Gejala musculoskeletal : miopatiproximal, osteoporosis,
osteonekrosis avaskuler.
Gejala endokrin : gangguan haid, gangguan keseimbangan
Nitrogen dan kalsium, kepekaan terhadap dan beratnya infeksi bertambah.
Gejala neuropsikiatri : euphoria, ketergantungan psikis,
depresi, insomnia, psikosis, memberatnya shizoprenia dan epilepsy.
Gejala pada mata : glaucoma, penipisan kornea dan sclera,
kambuhnya infeksi virus atau jamur di mata.
Gejala lainnya : gangguan penyembuhan, atrofi kulit, lebam,
acne, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit, leukositosis, reaksi
hipersensitif (termasuk anafilaksis), tromboemboli, lesu.
Teofilin
Efek samping : Takikardia, palpitasi, mual, gangguan saluran
cerna, sakit kepala, insomnia dan aritmia.
Hidroklortiazid (HCT)
Efek samping : Hipotensi postural dan gangguan saluran cerna
yang ringan, impotensi (reversible bila obat dihentikan), hipokalimia,
hipomagnesemia, hipoatremia, hiperkalsemia, alkalosis, hipokloremik,
hiperurisemia, pirai, hiperglikemia dan peningkat kadar kolesterol plasma.
Furosemid
Efek samping : Hiponatremia, hipokalemia, hipomagnesia,
alkalosis, hipokloremik, ekskresi kalsium meningkat, hipotensi, gangguan
saluran cerna, hiperurisemia, pirai, hiperglikemia, kadar kolesterol dan
trigliserida plasma meningkat sementara.
Glibenklamid
Efek samping :
Umumnya ringan dan frekuensinya rendah diantaranya gejala
saluran cerna dan sakit kepala.M
Gejala hematology trombositopeni dan agranulositosis.
Siproheptadin
Efek samping : Mual, muntah, mulut kering, diare, anemia
hemolitik, leukopenia, agranulositosis dan trombositopenia.
Chlorpeniramin maleat (CTM)
Efek samping : Sedasi, gangguan saluran cerna, efek anti
muskarinik, hipotensi, kelemahan otot, tinitus, euphoria, nyeri kepala,
stimulasi SSP, reaksi alergi dankelainan darah.
Parasetamol
Efek samping : Jarang, kecuali ruam kulit, kelainan darah,
pankreatitis akut dan kerusakan hati setelah over dosis.
Diclofenac sodium
Efek samping :Gangguan terhadap lambung, sakit kepala,
gugup, kulit kemerahan, bengkak, depresi, ngantuk tapi tidak bias tidur,
pandangan kabur, gangguan mata, tinitus, pruritus.
Untuk hipersensitif : menimbulkan gangguan ginjal, gangguan
darah.
Sildenafil Sitrat
Efek samping : Dyspepsia, sakit kepala, flushing, pusing,
gangguan penglihatan, kongesti hidung, priapisme dan jantung.
Sibutramin Hidroklorida
Efek samping: Dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut
jantung serta sulit tidur
sumber;pom.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar